Sejarah Tambun & Gedung Juang 45

Tambun dalam Lintasan Sejarah

Oleh FIKRI / DIPUBLIKASIKAN 13-11-2019

Pada zaman Belanda, Tambun merupakan salah satu desa dari sekian banyak tanah partikelir yang bertebaran di Bekasi, Jawa Barat. Penduduk Bekasi yang kini berjumlah lebih dari dua juta jiwa, pada tahun 1868 diperkirakanu hanya 70 ribu jiwa terdiri dari 68 ribu pribumi, 4.601 Cina, 25 Arab dan 11 Belanda.
Kebanyakan pribumi yang berdiam di Bekasi bukan penduduk asli. Mereka mulai didatangkan dari Cirebon sejak 1823-1824, ketika dua orang pengusaha membuka pabrik gula di Karang Cengok. Pemilik tanah partikelir di Tambun adalah seorang Cina.
Seperti halnya di semua tanah partikelir, di Tambun para petani tidak jarang mengalami tindakan tidak adil dari pihak tuan tanah. Kerbau penduduk sering dicuri tuan tanah dan dimasukkan ke dalam kandangnya sendiri di Kedung Gedeh untuk dijual.
Selain itu, pemerasan tidak jarang dilakukan dan penduduk yang tidak dapat membayar hutangnya pada saatnya terpaksa harus melepaskan kerbaunya. Praktek lain yang meresahkan penduduk adalah contingentensemacam pajak panen yang selalu dipungut melebihi ketentuan. Malah tidak jarang sekitar 50 persen dari hasil panen menjadi milik tuan tanah.
Sumber perjuangan bukan di Tambun, tapi di Citayem, Depok, Jawa Barat, dan berkaitan dengan upaya merebut tanah-tanah partikelir dari para tuan tanah. Pemimpinnya adalah seorang petualang yang dikenal dengan nama Bapak Rama, berasal dari Cirebon dan lama berdiam di Leuwicatang.
Dalam pandangan Bapak Rama, tanah-tanah partikelir antara Sungai Citarum dan Sungai Cisadane sesungguhnya adalah milik penduduk, bukan milik para tuan tanah. Pendapat itu muncul ketika ia bertemu dengan seorang petani bernama Arpan, yang yakin terhadap kebenaran pesan almarhum ayahnya bahwa ia adalah pemillik sah tanah Cipamanggis, yang terletak di antara kedua sungai tersebut.
Berdasarkan cerita Arpan, gagasan untuk merebut tanah partikelir antara Citarum dan Cisadane makin menjadi tekad Bapak Ramah. Dia ingin membebaskan tanah itu dari Belanda dan tuan tanah. Gagasan untuk melakukan gerakan pembebasan tanah partikelir itu makin meluap-luap di hatinya, ketika ia pindah ke Kampung Ratujaya di Citayem, selatan Depok. Rama mengajak sejumlah petani untuk merebut tanah-tanah partikelir antara Citarum – Cisadane.
Dia dan seorang kawannya lantas pergi ke Solo pada 1863 untuk bertemu dengan Sultan yang dikatakan mengetahui selak beluk tanah tersebut. Sekembali dari Solo, dia memutuskan untuk mengadakan serangan. Pengumuman disampaikan saat ibu mertuanya mengawinkan putrinya di kediaman Bapak Rama di Ratujaya, Depok. Pada saat itu pembagian tanah yang akan direbut telah ditentukan pula.
Sebagai pemimpin, Bapak Rama disapa dengan nama Pangeran Alibasah. Suasana rumahnya di Ratujaya, Depok, memang memungkinkan tercipta suasana mistik. Bersebelahan dengan kediamannya terdapat sebuah makam keramat yang dikatakan berasal dari orang yang dulu kala pernah memiliki tanah-tanah di Batavia. Nakam ini banyak diziarahi orang. Kemungkinan, meskipun sudah berusia lebih seabad, makam tersebut masih terdapat di Ratujaya.
Untuk penyelenggaraan pesta perkawinan adik iparnya, orang dengan senang hati memberi sumbangan. Pesta tersebut dilaksanakan pada 16 Maret 1869. Tetapi, dua hari sebelumnya, gamelan telah ditabuh dan para ronggeng telah mulai menari. Para pengunjung juga sudah mulai berdatangan.
Jumlah pengunjung pesta menunjukkan betapa luas pengaruh Pangeran Alibasah alias Bapak Rama. Tidak kurang 500 orang datang dari berbagai tempat, seperti Parung, Cibarusa, Bekasi, dan Tegalwaru (Karangan). Gamelan dan ronggeng terus menerus ditampilkan sehingga orang menjadi sangat terkesan, karena belum pernah menghadiri pesta semeriah itu.
Pada saat pesta (upacara perkawinan) Pangeran Alibasah alias Bapak Rama mengumumkan rencana perebutan tanah-tanah partikelir antara Citarum – Cisadane. Dia mengatakan tanah-tanah itu milik nenek moyang mereka dan hanya disewa oleh Belanda. Para petani yang kehidupannya sangat menderita menyatakan kesetiannya untuk membantu Pangeran Alibasah.
Pangeran lalu mengajak para petani untuk berdoa bersama. Dia meramalkan pada tanggal 20 bulan Haji (3 April 1869) akan terjadi gerhana bulan. Pada saat itulah tentara Belanda tidak akan bisa melihat mereka. Karenanya, diputuskan untuk melakukan penyerangan pada hari tersebut. Rombongan penyerang juga akan merebut Tambun, Depok, Buitenzorg (Bogor) dan Batavia.
Rencana pemberontakan itu tercium polisi yang telah menyiagakan aparat-aparatnya di berbagai tempat. Tetapi, tekad mereka tidak tergoyahkan. Pangeran Alibasah tetap pada niatnya mengadakan serangan pada 5 April, saat yang diramalkan akan terjadi gerhana bulan. Tujuannya kini lebih sempit, yakni serbuan ke Tambun, Bekasi.
Pada pagi hari yang naas itu, Pangeran Alibasah beserta 100 orang pengikutnya mulai bergerak dari Cimuning ke Tambun. Dalam perjalanan jumlah pengikutnya bertambah jadi 300 orang.
Asisten Residen de Kuiper dan Kepala Polisi Maayer yang mendapat kabar tentang serbuan itu lalu berusaha mengadakan perundingan ketika rombongan memasuki Tambun. Namun, serentak terjadi penyerbuan. Asisten Residen dan seorang dokter Jawa yang kebetulan bertugas di Tambun terbunuh bersama tujuh orang lainnya. Pemerintah segera menyusun kekuatan untuk mengejar para pengikut Pangeran Alibasah yang telah terpencar.
Pangeran Alibasah akhirnya tertangkap pada 17 Juni 1869. Tidak kurang dari 302 orang pengikutnya juga ditangkap. Setelah dilakukan penyelidikan, 243 orang dilepas kembali karena dipaksa ikut menyerang Tambun. Dua hari jelang persidangan, Pangeran Alibasah meninggal. Hasil persidangan 29 September 1869 adalah, dua orang dijatuhi hukuman mati dan 19 orang hukuman kerja paksa selama 15 tahun.

Gedung Juang Tambun

Loncat ke navigasiLoncat ke pencarian

Gedung Juang Tambun
Gedung Juang Tambun adalah sebuah situs sejarah yang terletak di kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebelum Revolusi Nasional, bangunan ini bernama Landhuis Tamboen atau Gedung Tinggi, dan merupakan pusat tanah partikelir milik keluarga Khouw van Tamboen. Gedung Juang Tambun dan stasiun Tambun yang telah dihancurkan yang terletak di belakang gedung ini, dua-duanya bergaya Art Deco dan merupakan satu kesatuan sejarah tidak terpisahkan.
Sejarah


Relief yang menceritakan masa awal wilayah Bekasi
Gedung Juang Tambun dibangun dengan dua tahap oleh seorang baba bangsawan dan tuan tanah, Khouw Tjeng Kee, Luitenant der Chinezen. Ia mempunyai dua saudara laki-laki, Luitenant Khouw Tjeng Tjoan dan Luitenant Khouw Tjeng Po. Ayah mereka adalah seorang tuan tanah bernama Luitenant-titulair der Chinezen Khouw Tian Sek.
Setelah kematian Luitenant Khouw Tjeng Kee, kepengurusan baik tanah partikelir maupun Landhuis Tamboen jatuh ke tangan putra sang Luitenant, yaitu Khouw Oen Hoei. Ia adalah adik O. G. Khouw yang dimakamkan di mausoleum tersohor dan mewah di Petamburan. Sepupu mereka yang paling terkemuka pada era kolonial adalah Khouw Kim An, Majoor der Chinezen terakhir di Batavia, yang adalah putra paman mereka, Luitenant Khouw Tjeng Tjoan.
Tahap pertama pembangunan mulai pada tahun 1906, dan selesai pada tahun 1910. Kemudian tahap ke-dua pada tahun 1925. Pada awalnya, halaman depan Gedung Juang Tambun yang terlihat dari jalan Hasanudin ini banyak ditanami oleh pohon mangga yang pada masa itu tidak begitu dikenal di kalangan masyarakat wilayah Tambun dan Bekasi.

Relief perjuangan melawan penjajah di sekitar Gedung Juang Tambun
Landhuis dan tanah partikelir Tamboen disita dari keluarga Khouw van Tamboen pada tahun 1942 di tengah penjajahan Jepang. Pada saat perang kemerdekaan melawan Belanda, Gedung Juang yang pada saat itu dikenal dengan nama Gedung Tinggi dijadikan tempat pertahanan oleh para pejuang kemerdekaan yang itu berpusat di wilayah Tambun dan Cibarusah.
Gedung juang Tambun ini berlokasi hanya beberapa kilometer dari perbatasan wilayah terluar Batavia yaitu wilayah Sasak Jarang yang kini menjadi wilayah perbatasan antara kecamatan Bekasi Timur, kota Bekasi dengan kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat pertahanan Belanda di wilayah Bekasi sering diserang, maka Belanda sering meninggalkan tempat pertahanannya di wilayah Bekasi dan menarik diri untuk memperkuat wilayah pertahanannya di Klender, yang kemudian menjadi batas antara kota Bekasi dengan Jakarta Timur.

Relief perundingan pertukaran tawanan perang antara pejuang kemerdekaan Indonesia dengan tentara Belanda
Gedung ini juga menjadi tempat perundingan pertukaran tawanan antara Belanda dengan para pejuang kemerdekaan Indonesia. Pejuang kemerdekaan Indonesia dipulangkan oleh Belanda ke wilayah Bekasi dan tentara Belanda dipulangkan ke Batavia melalui Stasiun Tambun yang lintasan relnya tepat berada di belakang gedung ini.

Masa penjajahan Jepang


Relief perjuangan pejuang kemerdekaan Indonesia melawan penjajah Jepang
Pada tahun 1943 tentara Jepang mengambil alih gedung ini dan dijadikannya sebagai salah satu pusat kekuatan dalam menjajah Indonesia. Pada akhr masa penjajahan Jepang, terjadi sebuah peristiwa besar pembantaian tentara Jepang oleh pejuang kemerdekaan Indonesia, di mana tentara Jepang yang pada saat itu menggunakan kereta api melintasi wilayah Bekasi hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandar Udara Kalijati, Subang relnya dibelokan ke rel buntu yang membuat kereta terperosok, kemudian tentara Jepang yang sebagian besar tidak bersenjata dikarenakan mereka menyimpan senjatanya di gerbong barang, dibantai oleh pejuangan kemerdekaan Indonesia dan mayatnya dibuang di kali Bekasi.

Masa mempertahankan kemerdekaan

Setelah Jepang menarik diri dari Indonesia pada tahun 1945, KNI (Komite Nasonal Indonesia) menjadikan Gedung Juang Tambun sebagai kantor Kabupaten Jatinegara. Tidak hanya menjadi kantor kabupaten, gedung ini juga dijadikan sebagai menjadi tempat pertahanan dan pusat komando dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari tentara sekutu yang hendak menjajah Indonesia kembali.
Pada akhir tahun 1947, Belanda melanggar Perjanjian Linggar Jati dan melakukan agresi militer pertama, Gedung Juang Tambun pun dapat dikuasai oleh Belanda setelah melakukan serangan bertubi-tubi hingga tahun 1949 Namun tahun 1950 pejuang Indonesia dapat merebut kembali gedung ini. Setelah gedung ini berhasil di kuasai dan wilayah Tambun berhasil diamankan, maka aktivitas pemerintahan kembali dilakukan di gedung ini. Tercatat pada tahun 1950 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi menempati gedung ini kali pertama, disusul oleh kantor-kantor dan jawatan lainnya hingga akhir 1982.
Pada tahun 1951 gedung ini diisi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Batalyon Kian Santang. Lembaga wakil rakyat pun pernah berkantor di gedung ini hingga tahun 1960 diantaranya DPRD Sementara, DPRD Tk. II Bekasi dan DPRD-GR hingga tahun 1960. Pada tahun 1962 dijadikan tempat tahanan politik Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pada tahun 1982, Bupati Bekasi yang juga seorang budayawan, Abdul Fatah yang menjabat dari tahun 1973 - 1983 membentuk Akademi Pembangunan Desa (APD) di wilayah Tambun dengan menggunakan Gedung juang Tambun sebagai kampusnya. Akademi Pembangunan Desa (APD) ini pada masa sekarang telah menjadi Universitas Islam 45 Bekasi dan telah memiliki kampus sendiri di dekat saluran Irigasi Tarum Barat (Kali Malang) di Jalan Cut Meutiakota Bekasi

Komentar